Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Perekonomian Perkotaan
|
PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2012–2032 Bahwa dalam rangka perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2005-2015. (Read More) |
|
|
||
|
||
|