Workshop Kekayaan Intelektual
Kamis (31/08/2023) telah dilaksanakan Workshop Kekayaan Intelektual yang dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur di Novotel Balikpapan. Dalam Workshop ini di buka oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Andi Muhammad Yusri dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Kalimantan Timur, Bapak Sofyan, S.Sos,S.H., M.H, kemudian dirangkai dengan pemberian materi terkait dengan Kekayaan Intelektual oleh Kepala Bidang Pelayanan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Ibu Santi Mediana Panjaitan. Materi yang diberikan menjelaskan mengenai pengertian, manfaat, serta cara mendaftarkan per jenisnya kekayaan intelektual.