Rapat Sinkronisasi Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022

Senin (17/1) Telah dilaksanakannya kegiatan Rapat Sinkronisasi Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022 yg dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kecamatan dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Balikpapan yang bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan. Rapat Sinkronisasi ini membahas persiapan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang akan dilakukan pada pekan mendatang tepatnya tanggal 24-27 Januari 2022 dan membahas terkait tata cara verifikasi usulan dari Musrenbang Kelurahan melalui Aplikasi SIPD dengan memperhatikan 10 prioritas yang telah dilakukan.